Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lacakjambi.com|Tanjab Timur– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II Tahun 2024-2025 dengan agenda pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur hasil pemilihan pilkada serentak tahun 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Zilawati dan dihadiri Wakil Bupati Tanjab Timur, H. Robby Nahliansyah, SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanjab Timur, Asniba, A.Md, Wakil Ketua II DPRD Tanjab Timur, Hj. Siti Aminah, SE , Sekretaris DPRD Tanjab Timur, Drs.Berilyan para Anggota DPRD Tanjab Timur serta sejumlah pejabat daerah, dan tamu undangan, dalam sambutannya , Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas dedikasi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026 yang akan berakhir masa jabatannya pada 10 Februari 2025. di gedung utama Paripurna DPRD Tanjab Timur, Jumat (24/01/25)

Memenuhi ketentuan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 214 tentang pemerintahan Daerah Pasal 76 Ayat (2) huruf “a” menyebutkan bahwa kepala daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 dan undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 , dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.15-271 Tahun 2021 dan Keputusan KPU Tanjung Jabung Timur Nomor 989 Tahun 2024 tentang penetapan hasil dan Keputusan KPU Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Melalui Rapat Paripurna ini maka kami umumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur yang akan berakhir. Pada rapat paripurna hari Jumat, 24 Januari 2025 saya atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan ini mengumumkan “Usul Pemberhentian Saudara H. Romi Hariyanto, SE sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur dan Sudara H. Robby Nahliansyah, SH sebagai Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur hasil pemilihan pilkada serentak tahun 2020

Baca Juga:  Bupati Tanjab Timur Selasai Dilantik Langsung Mengikuti Retret Pembekalan Di Akmil Magelang

“Kami Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Tanjung Jabung Timur, Sekretariat DPRD Tanjung Jabung Timur serta Masyarakat Tanjung Jabung Timur mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Saudara H. Romi Hariyanto, SE dan Saudara H. Robby Nahliansyah, SH atas dedikasinya dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur dan terima kasih segala upaya dan dan ketulusan yang telah ditetapkan berikan untuk kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Rapat Paripurna ditutup dengan Penandatanganan berita acara pengesahan usulan pemberhentian dan pengangkatan, yang akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi. (Msb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Jelang H -6 Hari Raya Idul Adha 1446 H Tahun 2025, Kapolres Kembali Perintahkan Personil Gelar KRYD Patroli Blue Light On
Ketua DPRD Tanjabtim Zillawati dan Gubernur Jambi Al Haris, Hadiri Dialog Bersama Warga Air Hitam Laut
Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Kunjungan Kapolda Jambi, Dukung Sinergi Jaga Kamtibmas
Pakar Hukum Internasional Prof.Dr. Sutan Nasomal;Klaem Negara Merugi, Niaga Black Stone Ilegal, Pemerintah dan DPRD Harus Jadi Mediator
Lima Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap LKPJ Bupati Tanjab Timur Tahun 2024
Paripurna DPRD Tanjab Timur Dengan Agenda Laporan Penyampaian Komisi-komisi Terhadap LKPJ Bupati 2024
Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Tanjab Timur Ikut Jemput Jenazah Kajari Hingga Antar Kerumah
‘Bupati Tanjab Timur Serahkan SK CASN dan Pengambilan Sumpah PPPK Sebanyak 427 Orang

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:39

Jelang H -6 Hari Raya Idul Adha 1446 H Tahun 2025, Kapolres Kembali Perintahkan Personil Gelar KRYD Patroli Blue Light On

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:33

Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Presiden Prabowo Subianto Intruksikan Program Barak KDM Gubernur Jabar Di dukung Semua Pihak

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:08

Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Kunjungan Kapolda Jambi, Dukung Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:51

Pakar Hukum Internasional Prof.Dr. Sutan Nasomal;Klaem Negara Merugi, Niaga Black Stone Ilegal, Pemerintah dan DPRD Harus Jadi Mediator

Senin, 28 April 2025 - 23:59

Lima Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap LKPJ Bupati Tanjab Timur Tahun 2024

Jumat, 25 April 2025 - 00:03

Paripurna DPRD Tanjab Timur Dengan Agenda Laporan Penyampaian Komisi-komisi Terhadap LKPJ Bupati 2024

Kamis, 24 April 2025 - 13:26

Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Tanjab Timur Ikut Jemput Jenazah Kajari Hingga Antar Kerumah

Rabu, 23 April 2025 - 13:29

‘Bupati Tanjab Timur Serahkan SK CASN dan Pengambilan Sumpah PPPK Sebanyak 427 Orang

Berita Terbaru

error: AWASS!!! KENA LACAK JIKA CPOS