Pakar Hukum Internasional Prof.Dr. Sutan Nasomal;Klaem Negara Merugi, Niaga Black Stone Ilegal, Pemerintah dan DPRD Harus Jadi Mediator

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lacakjambi.com|Bone Bolango- Aktifitas Niaga Black Stone tanpa ijin, yang saat ini masih menjadi pilihan mendesak bagi para penambang yang ada di wilayah konsesi PT. Gorontalo Mineral untuk mengais rezki. Hingga kini, Pemerintah tidak dapat memberikan perhatian khusus atas aktivitas ilegal tersebut untuk menjadi salah satu objek yang dapat mendorong peningkatan ekonomi rakyat dan Pendapatan Asli Daerah kabupaten Bone Bolango dari sektor perniagaan. Hal ini di ungkapkan oleh Prof.Dr.Sutan Nasomal, Spd.I.SE.SH.MH.PhD, Pakar Hukum Internasional, pada-Kamis, 01/5/2025.

“Pemda Bone Bolango harus mengambil langkah cepat sebagai Mediator yang merupakan bentuk Solusi bagi para penjual Batu Hitam (Black stone) yang notabenenya adalah rakyat penambang lokal, agar kegiatan niaga sumber daya alam ini menjadi legal guna meningkatkan perekonomian rakyat serta menjadi salah satu objek sumber PAD agar dapat di nikmati oleh seluruh rakyat bone bolango. ungkap beliau.

Sementara itu, Menurut yogis aktivis Pengawal Kebijakan (LP.K-P-K), kegiatan Niaga Black Stone (batu hitam) ini sudah berlangsung cukup lama. Material batu hitam yang merupakan salah satu Kekayaan alam bone bolango ini-pun, banyak mengundang reaksi para pembeli dari berbagai pengusaha luar daerah Gorontalo dan negara asing.

Bahkan akhir-akhir ini, Yogis mengungkapkan adanya isu-isu yang berkembang mengenai salah seorang pengusaha berinisial “THR” yang merekrut para pengusaha tambang untuk bekerjasama dengan dirinya sebagai pihak pertama yang mengatas namakan perwakilan perusahaan yang tidak jelas nama perusahaannya dengan cara mengintimidasi para pengusaha penambang lokal.

“Gerakan yang di lakukan oleh “THR” ini akan baik apabila di ketahui oleh pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, apabila tindakannya tersebut tanpa meminta restu pemerintah daerah, maka gerakan kerja sama yang di lakukan tersebut, tidak lain dari gerakan mafia tambang yang berlindung di balik nama rakyat penambang lokal” Ungkap-nya.Menjawab sejumlah pertanyaan para pemimpin redaksi cetak dan onlen memberikan komentar secara via telpon dari kantor Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung Jakarta Timur.(***)

Baca Juga:  Bupati Tanjab Timur Gelar Bukber dan Tarling Putaran Kedua di Masjid Al – Azhar Kampung Laut
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional juga Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia (Pokari)
Tilong Kabila Sukses Menggelar Pengukuhan Dan Halal Bihalal Warga Gorontalo Di Jakarta.
Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Jateng Sidik Kasus Kematian Anak PK5 Pekalongan Misteri!! 
Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Tanjab Timur Ikut Jemput Jenazah Kajari Hingga Antar Kerumah
‘Bupati Tanjab Timur Serahkan SK CASN dan Pengambilan Sumpah PPPK Sebanyak 427 Orang
Kunjungi Kecamatan Mendahara, Bupati Tanjabtim Serap Aspirasi Masyarakat
Bupati Dillah Hich dan Wabup Muslim Tanja Tinjau Jembatan yang Ambruk di Lambur Luar
Bupati Dillah Hich Resmikan Trayek Bus DAMRI Operasi Wilayah Pesisir Pantai Tanjabtim

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:51

Pakar Hukum Internasional Prof.Dr. Sutan Nasomal;Klaem Negara Merugi, Niaga Black Stone Ilegal, Pemerintah dan DPRD Harus Jadi Mediator

Kamis, 24 April 2025 - 13:26

Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Tanjab Timur Ikut Jemput Jenazah Kajari Hingga Antar Kerumah

Rabu, 23 April 2025 - 13:22

Kunjungi Kecamatan Mendahara, Bupati Tanjabtim Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 19 April 2025 - 09:41

Bupati Dillah Hich dan Wabup Muslim Tanja Tinjau Jembatan yang Ambruk di Lambur Luar

Rabu, 16 April 2025 - 13:43

Bupati Dillah Hich Resmikan Trayek Bus DAMRI Operasi Wilayah Pesisir Pantai Tanjabtim

Selasa, 15 April 2025 - 12:14

DPRD Tanjabtim Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Pasca Idul Fitri 1446 H

Senin, 14 April 2025 - 23:22

5 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati Tanjab Timur Tahun Anggaran 2024

Jumat, 4 April 2025 - 18:11

Di duga korsleting listrik, Satu unit rumah hangus terbakar

Berita Terbaru