Lacakjambi.com|Jakarta- Pada *Senin, 23 September 2024*, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI), *Dr. Josua Benny Mamoto, S.H., M.Si.*, menerima kunjungan dari *Resky Handayani, S.E.* di Kantor Kompolnas RI. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh *M. Ridho*, perwakilan dari Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI). Agenda utama pertemuan ini adalah memperkuat pengawasan kinerja kepolisian dan menegaskan peran penting media dalam menjaga transparansi penegakan hukum.
*Dr. Josua Benny Mamoto*, yang dikenal sebagai ahli hukum dan kriminologi, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya keterbukaan dalam setiap proses hukum. Beliau menekankan bahwa peran media, khususnya jurnalis investigasi, tidak hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai pengawas independen yang dapat membantu mengungkap kasus-kasus yang terabaikan oleh aparat penegak hukum. Kompolnas berkomitmen untuk terus mendukung peran jurnalis dalam menjalankan tugas mereka demi kebenaran dan keadilan.
*Resky Handayani, S.E.*, dalam diskusi tersebut, menyoroti pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, terutama media, untuk memastikan pengawasan yang efektif terhadap kinerja kepolisian. Menurutnya, publik memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan tentang proses penegakan hukum, termasuk dalam kasus-kasus yang memiliki dampak luas bagi masyarakat.
*M. Ridho* dari FRJRI menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Kompolnas dalam mendorong akuntabilitas di kepolisian. Ia juga menegaskan perlunya perlindungan bagi jurnalis yang kerap menghadapi ancaman saat melakukan investigasi terhadap kasus-kasus hukum besar. Ridho menekankan bahwa FRJRI siap terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan informasi yang jujur dan berimbang sampai ke masyarakat.
Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam pertemuan ini adalah *dugaan adanya Sprindik ganda* yang digelar oleh Bareskrim Polri di bawah pimpinan *Brigjen Pol. Drs. Iwan Kurniawan, S.H., M.A.,* selaku Karowasidik Bareskrim Polri. Dugaan penerbitan dua Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) dalam satu kasus telah menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan pengamat hukum.*Brigjen Pol. Iwan Kurniawan* yang memiliki gelar kejuruan dalam hukum, diharapkan mampu memberikan penjelasan terkait isu ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Diskusi terkait Sprindik ganda ini menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam setiap proses hukum. *M. Ridho* menambahkan bahwa media akan terus mengawal isu ini untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan, dan jika benar ada kesalahan prosedur, harus ada tindakan tegas yang diambil terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kesimpulannya, pertemuan ini mempertegas sinergi antara Kompolnas, media, dan elemen masyarakat lainnya dalam pengawasan penegakan hukum di Indonesia. Harapannya, dengan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan media, keadilan bisa lebih transparan dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang tak tergantikan. (Syp)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.