Lacakjambi.com|Tanjab Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2024-2025 dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Zilawati, S.H. didampingi Wakil Ketua I DPRD, Asniba, A.Md di hadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, S.T.Hi, M.Si , Sekwan DPRD, Drs. Berilyan, serta para Anggota DPRD dan Staf Ahli, Asisten Setda dan para kepala OPD, serta Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas. di Gedung Utama DPRD Tanjab Timur pada Senin, (11/08/2025)
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tanjab Timur, Indarto dalam laporannya menyampaikan sesuai amanat Pasal 317 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah, tentang Perubahan APBD dilakukan Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk mendapatkan persetujuan Juan bersama
Penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini berpedoman pada Perubahan RKPD, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Dari hasil Pembahasan RAPBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 antara Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah sebagai berikut :
A. PENDAPATAN DAERAH
– Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2025 dianggarkan Rp.1.149.301.711.836,- setelah Pembahasan APBD sebesar Rp.1.175.730.224.162,-
B. BELANJA DAERAH
– Belanja Daerah pada rancangan perubahan PPAS Tahun 2025 dianggarkan Rp.1.170.106.180.753,- Setelah Pembahasan sebesar Rp.1.196.534.693.079,-
C. PEMBIAYAAN
– Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 tidak mengalami Perubahan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.21.894.468.917,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.1.000.000.000,-
“Selanjutnya belanja daerah berdasarkan hasil pembahasan bersama seluruh organisasi perangkat daerah sbb :
1. Dinas Pendidikan sebelum perubahan Rp.288.932.513.915,- setelah pembahasan Rp.290.090.013.915,-
2. Dinas Kesehatan sebelum perubahan Rp.126.396.327.237,- setelah pembahasan Rp.132.415.872.772,-
3. RSU Nurdin Hamzah sebelum perubahan Rp.52.657.800.196,- setelah pembahasan Rp.55.062.180.196,-
4. Dinas PUPR sebelum perubahan Rp.106.009.536.700,- setelah pembahasan Rp.109.264.125.340,-
5. Dinas Perkim sebelum perubahan Rp.72.433.045.128,- setelah pembahasan Rp.73.317.146.985,-
6. Satuan Pol PP/Damkar sebelum perubahan Rp.8.889.424.397,- setelah pembahasan Rp.9.137.424.397,-
7. Dinas Sosial PPPA sebelum perubahan Rp.6.341.447.594,- setelah pembahasan Rp.6.341.447.594,-
8. Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi sebelum perubahan sebesar Rp.5.276.148.519,- setelah pembahasan Rp.5.321.148.519,-
9. Dinas Ketahanan Pangan sebelum perubahan Rp.5.064.378.120,- setelah pembahasan Rp.5.104.378.120,-
10. Dinas Lingkungan Hidup sebelum perubahan Rp.9.575.595.614,- setelah pembahasan Rp.9.277.257.014,-
11. Dinas Dukcapil sebelum perubahan Rp.5.187.783.246,- setelah pembahasan Rp.5.236.283.246,-
12. Dinas Pemberdayaan dan Desa sebelum perubahan Rp.4.674.131.875,- setelah pembahasan sebesar Rp.4.724.131.875,-
13. Dinas PP dan KB sebelum perubahan Rp.11.971.404.145,- setelah pembahasan Rp.12.028.004.145,-
14. Dinas Perhubungan sebelum perubahan Rp.6.543.379.534,- setelah pembahasan Rp.7.045.545.446,-
15. Dinas Kominfo sebelum perubahan Rp.7.512.241.295,- setelah pembahasan Rp.7.762.241.395,-
16. Dinas Koperasi UMKM sebelum perubahan Rp.4.524.083.725,- setelah pembahasan Rp.4.639.083.725,-
17. Dinas Penanaman Modal PTSP sebelum perubahan Rp.4.821.011.725,- setelah pembahasan Rp.4.876.011.725,-
18. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebelum perubahan Rp.6.279.920.451,- setelah pembahasan 6.424.920.451,-
19. Dinas Perikanan sebelum perubahan Rp.9.679.794.752,- setelah pembahasan Rp.9.898.624.435,-
20. Dinas TPH sebelum perubahan Rp.17.540.181.876,- setelah pembahasan Rp.17.795.181.876,-
21. Dinas Perkebunan dan Peternakan sebelum perubahan Rp.9.376.040.906,- setelah pembahasan Rp.9.529.040.906,-
22. Dinas Perindag sebelum perubahan Rp.6.837.287.736,- setelah pembahasan Rp.6.929.287.736,-
23. Dinas Parbudpora sebelum perubahan Rp.14.598.912.050,- setelah pembahasan Rp.14.923.912.050,-
24. Badan BAPEDA sebelum perubahan Rp.8.347.010.868,- setelah pembahasan Rp.8.557.010.868,-
25. Badan Keuangan Daerah sebelum perubahan Rp.192.621.114.558,- setelah pembahasan Rp.190.306.364.558,-
26. Badan KPSDMD sebelum perubahan Rp.10.653.138.133,- setelah pembahasan Rp.10.917.139.133,-
27. Badan Litbangda sebelum perubahan Rp.4.942.532.535,- setelah pembahasan Rp.4.992.532.535,-
28. Inspektorat sebelum perubahan Rp.12.023.695.918,- setelah pembahasan Rp.12.323.695.918,-
29. Badan Kesbangpol sebelum perubahan Rp.6.377.792.682,- setelah pembahasan Rp.6.427.702.682,-
30. BPBD sebelum perubahan sebesar Rp.6.400.531.203,- setelah pembahasan Rp.6.775.531.203,-
31. Sekretariat Daerah sebelum perubahan Rp.37.553.840.021,- setelah pembahasan Rp.41.740.698.821,-
32. Sekretariat DPRD sebelum perubahan Rp.40.079.568.308,- setelah pembahasan Rp.41.720.478.808,-
33. Kecamatan Muara Sabak Barat sebelum perubahan Rp.14.398.415.592,- setelah pembahasan Rp.14.904.255.592,-
34. Kecamatan Muara Sabak Timur sebelum perubahan Rp.7.032.153.766,- setelah pembahasan Rp.7.062.933.766,-
35. Kecamatan Mendahara sebelum perubahan Rp.3.593.012.866,- setelah pembahasan Rp.3.613.012.866,-
36. Kecamatan Mendahara Ulu sebelum perubahan Rp.3.513.264.477,- setelah pembahasan Rp.3.653.264.477,-
37. Kecamatan Geragai sebelum perubahan Rp.4.138.304.551,- setelah pembahasan Rp.4.248.304.551,-
38. Kecamatan Kuala Jambi sebelum perubahan Rp.4.881.323.648,- setelah pembahasan Rp.5.131.323.648,-
39. Kecamatan Dendang sebelum perubahan Rp.4.025.504.467,- setelah pembahasan Rp.4.175.504.467,-
40. Kecamatan Berbak sebelum perubahan Rp.3.416.604.772,- setelah pembahasan Rp.3.526.604.772,-
41. Kecamatan Rantau Rasau sebelum perubahan Rp.4.411.651.085,- setelah pembahasan Rp.4.441.651.085,-
42. Kecamatan Nipah Panjang sebelum perubahan Rp.6.749.614.530,- setelah pembahasan Rp.6.889.614.530,-
43. Kecamatan Sadu sebelum perubahan Rp.3.873.804.937,- setelah pembahasan Rp.3.983.804.937,-
lanjut Jubir Banggar dalam pembahasan antara badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah , Banggar menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi , agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD, tutupnya (Red)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.