Paripurna Pembentukan Pansus Pembahasan Rancangan Tata Tertib DPRD Tanjab Timur 2024-2029

Senin, 13 Januari 2025 - 17:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lacakjambi.com|Tanjab Timur– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur masa jabatan 2024-2029 gelar rapat pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Tanjab Timur pada, Senin (13/1/25) bertempat di aula paripurna DPRD Tanjab Timur

Pada rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati didampingi Wakil Ketua I DPRD, Asniba, A.Md dan Sekretaris DPRD, Drs.Berilyan serta 24 orang Anggota DPRD Tanjab Timur , dengan terpenuhinya kehadiran anggota DPRD dan tercapainya Quorum maka rapat paripurna internal DPRD Tanjab Timur dalam rangka pembentukan panitia khusus pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan rami dibuka,”kata ketua DPRD.

Menindak lanjuti Pasal 72 Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan memperhatikan surat Fraksi-fraksi DPRD, maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang pembentukan panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Tanjab Timur .

Ketua DPRD, Zilawati mengatakan mari kita bersama-sama dengarkan draf keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang pembentukan pamit q khusus dalam rangka pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang akan dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan.

Ditemui usai rapat, Sekwan DPRD Berilyan mengatakan rancangan peraturan tatib DPRD ini akan dibahas secara komprehensif, mengingat hasil produk pansus uni sangat diperlukan untuk kelancaran tugas dan fungsi Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029,”ujarnya (Msb)

Baca Juga:  KPU Tanjabtim,Resmi Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Tanjabtim
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Jelang H -6 Hari Raya Idul Adha 1446 H Tahun 2025, Kapolres Kembali Perintahkan Personil Gelar KRYD Patroli Blue Light On
Ketua DPRD Tanjabtim Zillawati dan Gubernur Jambi Al Haris, Hadiri Dialog Bersama Warga Air Hitam Laut
Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Kunjungan Kapolda Jambi, Dukung Sinergi Jaga Kamtibmas
Pakar Hukum Internasional Prof.Dr. Sutan Nasomal;Klaem Negara Merugi, Niaga Black Stone Ilegal, Pemerintah dan DPRD Harus Jadi Mediator
Lima Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap LKPJ Bupati Tanjab Timur Tahun 2024
Paripurna DPRD Tanjab Timur Dengan Agenda Laporan Penyampaian Komisi-komisi Terhadap LKPJ Bupati 2024
Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Tanjab Timur Ikut Jemput Jenazah Kajari Hingga Antar Kerumah
‘Bupati Tanjab Timur Serahkan SK CASN dan Pengambilan Sumpah PPPK Sebanyak 427 Orang

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:39

Jelang H -6 Hari Raya Idul Adha 1446 H Tahun 2025, Kapolres Kembali Perintahkan Personil Gelar KRYD Patroli Blue Light On

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:33

Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Presiden Prabowo Subianto Intruksikan Program Barak KDM Gubernur Jabar Di dukung Semua Pihak

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:08

Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Kunjungan Kapolda Jambi, Dukung Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:51

Pakar Hukum Internasional Prof.Dr. Sutan Nasomal;Klaem Negara Merugi, Niaga Black Stone Ilegal, Pemerintah dan DPRD Harus Jadi Mediator

Senin, 28 April 2025 - 23:59

Lima Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap LKPJ Bupati Tanjab Timur Tahun 2024

Jumat, 25 April 2025 - 00:03

Paripurna DPRD Tanjab Timur Dengan Agenda Laporan Penyampaian Komisi-komisi Terhadap LKPJ Bupati 2024

Kamis, 24 April 2025 - 13:26

Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Tanjab Timur Ikut Jemput Jenazah Kajari Hingga Antar Kerumah

Rabu, 23 April 2025 - 13:29

‘Bupati Tanjab Timur Serahkan SK CASN dan Pengambilan Sumpah PPPK Sebanyak 427 Orang

Berita Terbaru

error: AWASS!!! KENA LACAK JIKA CPOS