Surat Edaran PAW Anggota DPRD Fraksi PAN Tanjabtim a.n Sulpani, Terkesan Janggal, Misteri Jebakan Batman ?

Senin, 2 Desember 2024 - 07:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lacakjambi.com|Tanjabtim– Surat edaran PAW (Pergantian Antar Waktu), anggota DPRD fraksi PAN, an. Sulpani yang viral di medsos hingga ramai menjadi perbincangan hangat, serta menuai berbagai kontroversi beragam komentar, baik itu di medsos maupun beberapa grup WhatsApp Tanjabtim, semakin kesini nya, semakin menarik untuk diketahui publik akan kebenaran dari pemberhentian Sulpani yang telah merebak kabar kemana mana dalam wilayah Tanjabtim.

Keinginan tahuan publik didasari atas bagaimana perjalanan proses demokrasi, paska Pilkada Tanjabtim berlangsung, meski demikian di sebagian pihak, ada juga yang berkomentar, bahwa itu adalah persoalan internal partai yang diselesaikan oleh partai itu sendiri, tanpa harus ikut campur dari pihak eksternal lainnya.

Diketahui, berkembang nya isu PAW tersebut, yang tidak serta merta publik berdiam diri, banyak pihak yang menuding, bahwa kebijakan pimpinan parpol yang menaungi Sulpani, terkesan arogan, banyak pihak yang berempati, yang mengatakan, bahwa tindakan partai yang dimaksud, terlalu berlebihan dan penzaliman terhadap hak politik Sulpani yang sekaligus selaku bagian dari Kader partai.

Puncak ancaman PAW telah tersiar luas sebelumnya, sesaat Paslon cabup-cawabup Tanjabtim, Laza-Aris resmi diusung oleh Partai Amanat Nasional, ancaman PAW yang ditujukan terhadap Sulpani mengingat rival Pilkada Tanjabtim, Laza-Aris, yaitu cabup Dillah Hikma Sari yang bertalian hubungan darah keluarga dengan Sulpani, lanjut suksesi perhelatan Pilbup antar pertarungan dua kubu kandidat, nyata masing masing kandidat diusung koalisi parpol yang berbeda.

Berikut isi surat DPD PAN Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang ditujukan kepada Ketua Tanjabtim, dengan Nomor PAN/05.10/K.S/96/XI/
2024, yaitu perihal, 1)Permohonan pemberhentian PAW anggota DPRD Tanjabtim fraksi PAN, berdasarkan SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/1007/XI/2024, tentang pemberhentian tetap Sulpani sebagai anggota PAN tanggal 11 November 2024.

Baca Juga:  Perdana 19 Eselon II Dilantik, Bupati Dillah Sebut Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

2) Surat DPP PAN Nomor: PAN/A/KU-SJ/165/XI/2024, tentang persetujuan PAW anggota DPRD Tanjabtim an.Sulpani digantikan oleh Musabakoh tanggal 11 November 2024.

Berkenaan hal tersebut diatas, DPD PAN Tanjabtim mengajukan proses pemberhentian tetap Sulpani, sebagai anggota DPRD fraksi PAN dan berikutnya pada hasil pemilu anggota DPRD Tanjabtim tahun 2024, digantikan Musabakoh peraih suara terbanyak, dari wilayah Dapil II dengan nomor urut caleg (DCT) 3.

Setelah menelaah dan menganalisa surat DPD, yang ditanda tangani oleh Ketua/sekretaris DPD PAN Tanjabtim, menimbulkan kejanggalan
akan keabsahan surat tersebut, pasal nya, surat tertanggal 11 November 2024 dari DPD PAN ke Ketua DPRD, kok bisa tanggal 29/11 baru mencuat, artinya, surat yang tidak mendapat tembusan kepada nama yang bersangkutan Sulpani tersebut, belakangan diketahui, ramai menjadi pembicaraan publik, setelah gelar Pilkada selesai, bersamaan hasil perolehan suara melalui perhitungan real count, hasil pilkada Tanjabtim 2024, dimenangkan oleh Paslon nomor urut 2 Dillah-Muslimin.

Menyikapi surat edaran PAW yang ditujukan terhadap Sulpani, sejumlah pihak menanggapi dengan serasa tidak masuk akal dan sulit untuk diterima oleh pemikiran sehat, kalau memang mau di PAW kenapa baru sekarang, kenapa tidak sebelum gelar Pilkada, terbukti pada pertarungan Pilkada, Laza-Aris menang lebih unggul satu satunya di Kecamatan Rantau Rasau, yang merupakan Dapil dan tempat domisili Sulpani, ungkap beberapa warga pada percakapan memanas, di sejumlah warung kopi seputar perkantoran – Bukit Benderang.

Sekelas partai besar, sampai sampai surat tembusan PAW tidak sampai ke tangan yang bersangkutan, ini surat misteri jebakan batman atau bagaimana, ya sudah lah, Zumi Laza selaku cabup, sekaligus Ketua DPD PAN Tanjabtim, sebaiknya legowo lah menerima kekalahan, berhentilah dengan opini ancaman terhadap kadernya yang duduk di parlemen, kata mereka berkesimpulan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H. Pantau Posko Kamtibmas Malam Takbiran di Muara Sabak Barat

Pada prinsipnya, memang terkesan aneh, Sulpani anggota DPRD aktif fraksi PAN saat dikonfirmasi, terkait kabar pemberhentian dirinya, pihaknya sampai pada saat ini, mengaku tidak tahu, baik berupa surat tembusan atau pemberitahuan secara lisan atau komunikasi lainnya, kepada diri saya, sama sekali tidak ada, sebut Sulpani, Minggu, 01/12/24.

Merebak kabar adanya PAW tersebut, malah saya tahu dari surat tembusan yang beredar, saya bingung dengan surat PAW yang dimaksud, dimana salah saya, selama ini saya patuh terhadap perintah partai, dan saya akan mengkaji surat yang beredar itu, kalau memang benar demikian, tentunya saya akan mengambil langkah – langkah hukum, ucap Sulpani ekspresi polos.(msb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Ade Mardian Syahputra, S.Ot Guru SDN 165/X Catur Rahayu Sumbang Empat Medali Untuk Tanjab Timur
Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar WTP ke-8
Bupati Tanjabtim Dillah Hikmah Sari Sambut Kedatangan Kunker Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni Di Rumah Dinas.
Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Tegaskan Pejabat Eselon Dua dan Pejabat Administrator Berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Bupati Dillah Hich Dampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan Dr. M. Qodari Tinjau Penetapan Lahan Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih di Tanjung Jabung Timur
Bupati Tanjab Timur dan Bupati Muaro Bungo Jajaki Kolaborasi Government to Government Terhadap Pembangunan Infrastruktur
Perdana 19 Eselon II Dilantik, Bupati Dillah Sebut Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi
Sapi Seberat 805 Kg dari Presiden Diserahkan Wabup Tanjab Timur di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:20

Ade Mardian Syahputra, S.Ot Guru SDN 165/X Catur Rahayu Sumbang Empat Medali Untuk Tanjab Timur

Senin, 30 Juni 2025 - 21:53

Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar WTP ke-8

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:32

Bupati Tanjabtim Dillah Hikmah Sari Sambut Kedatangan Kunker Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni Di Rumah Dinas.

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:00

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Tegaskan Pejabat Eselon Dua dan Pejabat Administrator Berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:04

Bupati Dillah Hich Dampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan Dr. M. Qodari Tinjau Penetapan Lahan Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:28

Perdana 19 Eselon II Dilantik, Bupati Dillah Sebut Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:57

Sapi Seberat 805 Kg dari Presiden Diserahkan Wabup Tanjab Timur di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:54

Kukuhkan PPDI Tanjab Timur, Bupati Hj.Dillah Hich Dorong PPDI Terus Berkarya dan Memberi Manfaat Bagi Anggota

Berita Terbaru

Advetorial

Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar WTP ke-8

Senin, 30 Jun 2025 - 21:53

error: AWASS!!! KENA LACAK JIKA CPOS