KPU Tanjabtim,Resmi Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Tanjabtim

Senin, 23 September 2024 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lacakjambi.com|TanjabTimur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Tanjab Timur, Senin (23/9/2024).

Pasangan calon (paslon) Zumi Laza-M Aris (LARIS) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Dilla-Muslimin Tanja (DIMINTA) nomor 2 urut.

Penetapan nomor urut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Tanjab Timur. Pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrean untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.

“KPU Tanjab Timur telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati” kata Ketua KPU Tanjab Timur, Hodijatul Qubro.

Turut hadir Bawaslu Tanjab Timur, perwakilan unsur Forkopimda serta jajaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang mengusulkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur pada pilkada 2024.(Red)

Baca Juga:  Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T Menerima Kunjungan Supervisi Kepala BPK RI Perwakilan Jambi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Paripurna Laporan Banggar DPRD Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2025
Paripurna DPRD Tanjabtim Bahas Nota Keuangan RAPBD-P 2025, Pendapatan Daerah Turun Rp.72 Miliar
Ade Mardian Syahputra, S.Ot Guru SDN 165/X Catur Rahayu Sumbang Empat Medali Untuk Tanjab Timur
Lima Fraksi DPRD Tanjabtim Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025
DPRD Tanjabtim Fasilitasi Audiensi Sengketa Lahan Pulau Tengah, Masyarakat Harap Ada Titik Terang
Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar WTP ke-8
Bupati Tanjabtim Dillah Hikmah Sari Sambut Kedatangan Kunker Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni Di Rumah Dinas.
Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Tegaskan Pejabat Eselon Dua dan Pejabat Administrator Berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:19

Paripurna Laporan Banggar DPRD Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:16

Paripurna DPRD Tanjabtim Bahas Nota Keuangan RAPBD-P 2025, Pendapatan Daerah Turun Rp.72 Miliar

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:20

Ade Mardian Syahputra, S.Ot Guru SDN 165/X Catur Rahayu Sumbang Empat Medali Untuk Tanjab Timur

Jumat, 18 Juli 2025 - 01:14

Lima Fraksi DPRD Tanjabtim Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:11

DPRD Tanjabtim Fasilitasi Audiensi Sengketa Lahan Pulau Tengah, Masyarakat Harap Ada Titik Terang

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:32

Bupati Tanjabtim Dillah Hikmah Sari Sambut Kedatangan Kunker Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni Di Rumah Dinas.

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:00

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Tegaskan Pejabat Eselon Dua dan Pejabat Administrator Berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:04

Bupati Dillah Hich Dampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan Dr. M. Qodari Tinjau Penetapan Lahan Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih di Tanjung Jabung Timur

Berita Terbaru

error: AWASS!!! KENA LACAK JIKA CPOS