Diduga Bea Cukai Tutup Mata, Rokok ROCKER BOLD Ilegal Marak Beredar Di Prov. Sulawesi Barat.

Jumat, 13 September 2024 - 09:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lacakjambi.com|Mamuju- LP-KPK( Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan- ELIASIB, A.Md.Kep – Peredaran rokok ilegal bagaikan penyakit kronis yang menggerogoti kesehatan masyarakat, merugikan keuangan negara, dan menciderai kedaulatan bangsa. Rokok ilegal yang beredar tanpa memiliki pita resmi dari bea cukai menjadi momok bagi berbagai pihak, mulai dari konsumen, industri rokok legal, hingga aparat penegak hukum.

Informasi yang berhasil dihimpun, rokok bermerek MBS tersebut di perkirakan sudah lebih setahun beredar di Kabupaten Mamuju, Prov. Sulawesi Barat

Harga yang relatif murah adalah salah satu alasan para pecandu rokok memilih membeli rokok Rocker Bold yang dijual dengan harga Rp.8.700 hingga Rp.15.000 per bungkus.

“Harganya cukup murah, alasan inilah yang membuat perokok beralih menggunakan rokok MBS. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini,” kata salah seorang pecandu rokok.

Hal inipun menjadi tanda tanya besar, barang tidak di lengkapi pita resmi dari bea cukai (ilegal) bebas beredar di Kabupaten Mamuju Prov. sulawesi Barat. Dugaan pun muncul adanya beking dari oknum hingga dugaan bea cukai tutup mata. Bahkan pihak terkait diminta melakukan penanganan terkait peredaran rokok tanpa pita resmi dari bea cukai.

Bebasnya rokok ilegal ini beredar di wilayah Prov. Sulawesi Barat mendapat sorotan dari LSM. LP-KPK( Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan-Eliasib.

Dia berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang seperti bea cukai. Jika tidak, maka penghasilan negara yang akan dirugikan.

“Rokok Rocker Bold ini bukannya baru menyebar di wilayah Kabupaten Mamuju. Saya saja sudah lebih dari satu tahun melihat para perokok menikmati asap tembakau rokok MBS ini. Peminatnya sudah banyak khususnya di Prov. Sulawesi Barat, jadi seharusnya perusahaan ini harus sudah legal dan bayar pajak,” katanya

Baca Juga:  Polresta Jambi Gelar Syukuran Hari Jadi Ke-76 Polwan Republik Indonesia Tahun 2024.

Data yang dihimpun, peredaran rokok ilegal di Provinsi Sulbar luar biasa besar. Mobil Box merk Gran Max masuk untuk diedarkan ke hampir semua Kecamatan di Kabupaten Mamuju, di saat ada permintaan pasar.

“Rokok yang tidak memenuhi ketentuan ¬undang-undang atau ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi,” tandasnya, Eliasib, A.Md.Kep.(Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Jelang H -6 Hari Raya Idul Adha 1446 H Tahun 2025, Kapolres Kembali Perintahkan Personil Gelar KRYD Patroli Blue Light On
Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Selesaikan Konflik Pertambangan di Gorontalo
Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Presiden Prabowo Subianto Intruksikan Program Barak KDM Gubernur Jabar Di dukung Semua Pihak
Prof.Dr. Sutan Nasomal,SH.MH.PhD: Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Kapolda Sidik Kasus Notaris di Polrestro Bekasi Agar Tidak Tanda Tanya!!!
Prof Dr Sutan Nasomal Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ajak Warga NKRI Bergabung
Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional juga Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia (Pokari)
Tilong Kabila Sukses Menggelar Pengukuhan Dan Halal Bihalal Warga Gorontalo Di Jakarta.
Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Kunjungan Kapolda Jambi, Dukung Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:19

Paripurna Laporan Banggar DPRD Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:16

Paripurna DPRD Tanjabtim Bahas Nota Keuangan RAPBD-P 2025, Pendapatan Daerah Turun Rp.72 Miliar

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:20

Ade Mardian Syahputra, S.Ot Guru SDN 165/X Catur Rahayu Sumbang Empat Medali Untuk Tanjab Timur

Jumat, 18 Juli 2025 - 01:14

Lima Fraksi DPRD Tanjabtim Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:11

DPRD Tanjabtim Fasilitasi Audiensi Sengketa Lahan Pulau Tengah, Masyarakat Harap Ada Titik Terang

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:32

Bupati Tanjabtim Dillah Hikmah Sari Sambut Kedatangan Kunker Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni Di Rumah Dinas.

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:00

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Tegaskan Pejabat Eselon Dua dan Pejabat Administrator Berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:04

Bupati Dillah Hich Dampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan Dr. M. Qodari Tinjau Penetapan Lahan Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih di Tanjung Jabung Timur

Berita Terbaru

error: AWASS!!! KENA LACAK JIKA CPOS