Lacakjambi.com|Tanjab Timur– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025, Kamis (24/07/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zilawati di ruang sidang utama itu dihadiri Sekretaris Daerah Sapril, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta segenap anggota dewan dan tamu undangan.
Dalam pidatonya, Sekda Sapril menyampaikan bahwa dari sisi pendapatan daerah, Kabupaten Tanjabtim mengalami penurunan sebesar Rp72,48 miliar. Target pendapatan yang semula dirancang sebesar Rp1,221 triliun dikoreksi menjadi Rp1,149 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh hasil audit BPK RI serta kebijakan penyesuaian fiskal dari pemerintah pusat.
Rincian Pendapatan:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp85,10 miliar. Pajak Daerah: Rp36,38 miliar. Retribusi: Tidak mengalami perubahan. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp9,05 miliar. Lain-lain PAD yang sah: Rp23,63 miliar. Pendapatan Transfer: Rp1,064 triliun, turun dari Rp1,136 triliun. Sisi Belanja Daerah Belanja daerah juga mengalami penurunan signifikan dari Rp1,278 triliun menjadi Rp1,170 triliun, atau berkurang sebesar Rp108,44 miliar.
Struktur belanja:
Belanja Operasi: Turun menjadi Rp830,52 miliar. Belanja Pegawai: Rp463,21 miliar (turun Rp35,75 miliar). Belanja Barang dan Jasa: Rp331,20 miliar (turun Rp36,22 miliar). Hibah: Naik menjadi Rp32,89 miliar (naik Rp4,3 miliar). Bantuan Sosial: Naik menjadi Rp3,04 miliar (naik Rp2,95 miliar). Belanja Modal: Turun menjadi Rp174,05 miliar dari sebelumnya Rp217,38 miliar. Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi menjadi Rp93,89 miliar (turun Rp40,8 miliar). Belanja Modal Gedung dan Bangunan sedikit naik menjadi Rp35,9 miliar. Belanja Tidak Terduga: Turun dari Rp10 miliar menjadi Rp9,52 miliar. Belanja Transfer: Tetap sebesar Rp156 miliar.
Pembiayaan Daerah Penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya juga menurun drastis dari Rp57,76 miliar menjadi Rp21,80 miliar, atau berkurang sebesar Rp35,95 miliar.
Sekda Sapril dalam penutup pidatonya mengajak seluruh perangkat daerah dan TAPD untuk bersinergi bersama DPRD dalam percepatan pembahasan hingga pengesahan RAPBD-P 2025 menjadi Peraturan Daerah. “Kami harap semua pihak aktif dalam mengikuti pembahasan dan menindaklanjuti saran serta rekomendasi dari Banggar demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas perencanaan anggaran,” tegasnya.(Red)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.