Pansel Lelang Jabatan Disarolangun Tidak Transparan, Peserta Minta Dibatalkan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lacakjambi.com|Sarolangun– Tahapan pelaksanaan seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dibuka Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui panitia pelaksana Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun mendulang kritik dari sejumlah pejabat yang mengikuti seleksi.

Mereka menduga panitia seleksi (Pansel) sengaja merubah regulasi yang berlaku dengan tujuan kepentingan tertentu.

Salah satu pejabat (peserta, red) yang minta namanya dirahasiakan pada media ini mengukapkan, ada beberapa beberapa kejanggalan terkait poin-poin yang menjadi syarat diberlakukan Pansel lelang JPT , Peserta mengaku hal tersebut tidak relevan sehingga telah merugikan peserta yang mengikuti seleksi JPT tersebut.

Pertama, ditemukan keterlambatan pemberitahuan kelulusan bahan administrasi, yang seharusnya sudah diumumkan sejak tanggal 4 Oktober 2024 tapi tidak dilaksanakan.

Kedua, peserta juga mengaku kecewa terkait pengumuman peserta yang tidak memenuhi syarat tidak diumumkan panitia bagi OPD yang dianggap kurang peserta.

Ketiga, pejabat yang juga sebagai peserta menyayangkan terkait pengumuman kekurangan peserta lelang yang terdapat pada beberapa posisi jabatan. Kemudian kekurangan dari beberapa JPT dari beberapa jabatan yang belum terisi pesertanya ini diumumkan oleh pansel sebagai alasan menunda waktu pendaftaran yang seharusnya sudah diumumkan batas akhir tanggal 01 Oktober lalu namun diperpanjang pada tanggal 05 Oktober hingga 09 Oktober 2024.

Keempat, peserta yang mengaku telah mendaftar sejak awal ini menemukan perubahan pada kualifikasi pendidikan dan pengalaman jabatan yang telah ditetapkan oleh pansel lelang.

“Percuma mengikuti JPT karena ketidak transparansi proses seleksi yang dilakukan pansel, Pansel dengan mudah merubah syarat dan kentenntuan yang sudah di tetapkan,” kata salah satu peserta yang enggan namanya sebutkan, Senin (07/10/24).

Menurut sumber ini, syarat dan ketentuan pendaftaran lelang JPT ini diduga sengaja dibuat pansel untuk memenuhi kepentingan dari beberapa kelompok.

Baca Juga:  Gercep ! Hari Pertama Wabup Muslimin Ngantor, Bupati Dillah Hich Sempatkan Menyapa dari Magelang

“Jadi banyak yang janggal atau ini sengajo dibuat kareno kepentingan oknum pansel yang menginginkan orang-orangnya masuk dan lolos di posisi jabatan itu,” ujarnya.

“Surat Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran JPT dirakukan keabsahannya,” ibuhnya

“Kami para peserta pelamar JPT yang telah mendaftar dari awal merasa keberatan dan dirugikan dengan pengumuman perpanjangan dengan merubah kualifikasi pendidikan,” terangnya.

Sebagai informasi, berikut ini pengumuman perpanjangan pendaftaran seleksi JPT yang diumumkan BKPSDM Sarolangun melalui surat edaran dengan Nomor Surat :005/Pansel.JPT/Sarolangun/2024, tanggal 04 Oktober 2024, pendaftaran selekso terbuka diperpanjang JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun diperpanjang mulai tanggal 05 Oktober hingga 09 Oktober 2024.

Berikut 9 jabatan eselon II atau JPT dilakukan lelang, diantanya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Jelang H -6 Hari Raya Idul Adha 1446 H Tahun 2025, Kapolres Kembali Perintahkan Personil Gelar KRYD Patroli Blue Light On
Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Selesaikan Konflik Pertambangan di Gorontalo
Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Presiden Prabowo Subianto Intruksikan Program Barak KDM Gubernur Jabar Di dukung Semua Pihak
Ketua DPRD Tanjabtim Zillawati dan Gubernur Jambi Al Haris, Hadiri Dialog Bersama Warga Air Hitam Laut
Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Kunjungan Kapolda Jambi, Dukung Sinergi Jaga Kamtibmas
Pakar Hukum Internasional Prof.Dr. Sutan Nasomal;Klaem Negara Merugi, Niaga Black Stone Ilegal, Pemerintah dan DPRD Harus Jadi Mediator
Lima Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap LKPJ Bupati Tanjab Timur Tahun 2024
Paripurna DPRD Tanjab Timur Dengan Agenda Laporan Penyampaian Komisi-komisi Terhadap LKPJ Bupati 2024

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:39

Jelang H -6 Hari Raya Idul Adha 1446 H Tahun 2025, Kapolres Kembali Perintahkan Personil Gelar KRYD Patroli Blue Light On

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:33

Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Presiden Prabowo Subianto Intruksikan Program Barak KDM Gubernur Jabar Di dukung Semua Pihak

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:08

Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Kunjungan Kapolda Jambi, Dukung Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:51

Pakar Hukum Internasional Prof.Dr. Sutan Nasomal;Klaem Negara Merugi, Niaga Black Stone Ilegal, Pemerintah dan DPRD Harus Jadi Mediator

Senin, 28 April 2025 - 23:59

Lima Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap LKPJ Bupati Tanjab Timur Tahun 2024

Jumat, 25 April 2025 - 00:03

Paripurna DPRD Tanjab Timur Dengan Agenda Laporan Penyampaian Komisi-komisi Terhadap LKPJ Bupati 2024

Kamis, 24 April 2025 - 13:26

Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Tanjab Timur Ikut Jemput Jenazah Kajari Hingga Antar Kerumah

Rabu, 23 April 2025 - 13:29

‘Bupati Tanjab Timur Serahkan SK CASN dan Pengambilan Sumpah PPPK Sebanyak 427 Orang

Berita Terbaru

error: AWASS!!! KENA LACAK JIKA CPOS