Konflik Lahan Sawit Terus Bergulir Dan Semakin Memanas ; PT. Dasa Anugerah Sejati Pasrah Kebunya Diduduki Kelompok Tani Imam Hasan.

Rabu, 25 September 2024 - 13:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lacakjambi.com|Tanjung Jabung Barat – Poktan Imam Hasan Di Dampingi Grib Jaya DPD Provinsi Jambi Lakukan pendudukan lahan milik Desa Badang Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat Seluas 2963 hektar dimana selama lebih kurang 25 tahun telah di garap dan dikuasai oleh PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) binaan Asia Agri Grup tanpa mengeindahkan Aturan dan Undang-Undang Disbun yang berlaku 20% Plasma Masyarakat, Selasa 24/09/2024.

Gagalnya kesepakatan bersama Antara Kelompok Tani Imam Hasan dan 5 desa dengan Pemda Tanjung Jabung Barat dan PT. DAS dalam aksi demo pada minggu lalu dikantor kebun PT. Dasa Anugerah Sejati beralamat Desa Lubuk Bernai Kecamatan Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi, maka hari ini kelompok tani Imam hasan bersama 500 orang dari Grib Jaya DPD Provinsi Jambi mengadakan aksi menduduki kebun PT DAS yang berada di desa Badang kecamatan Tungkal Ulu kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi.

Pada aksi kali ini tidak terlihat petinggi dari pihak PT Dasa Anugerah Sejati Yang hadir dalam mediasi di dalam kebun PT DAS, Turut dalam mediasi antara lain Pemda Tanjung Jabung Barat yang di wakilii oleh Kabid penyelesaian Sengketa kesbangpol Tanjung Jabung Barat, Hilal Badri, Kabag Ops Polres Tanjung Jabung Barat, kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat, Kapolsek Tungkal Ulu, Ketua Kelompok Tani Imam Hasan, Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Jambi dan disaksikan seluruh anggota Grib Jaya dan masyarakat desa Badang yang ikut dalam aksi serta personel polres dan polsek dalam pengaman dalam aksi.

Mediasi kali ini kembali membuahkan 3 permintaan dari Desa Badang yang di sepakati akan di selesaikan melalui pemda Tanjung Jabung Barat je pihak perusahaan PT. DAS. diantaranya adalah:
1. Pembagian sesuai dengan areal Badang seluas 2963 hektar sesuai dengan aturan Dirjenbun-RI.
2. Keluarkan areal Badang seluas 2963 hektar dari HGU PT. DAS.
3. Bebaskan Makam imam hasan dari HGU PT. DAS.

Baca Juga:  Kepala Desa Lagan Tengah Asrofin, S.Pd, Beserta Jajaran Mengucap Dirgahayu HUT Tanjab Timur Ke-25

Kesempakatan/permintaan dari kelompok tani desa badang ini apabila tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari pemda Tanjung Jabung Barat sebagai timdu penyelesaian konplik, maka kelompok tani akan melakukan pemanenan buah sawit secara masal diareal milik Desa Badang seluas 2963 hektar.

Menurut Dedi Arianto ketua Poktan Imam Hasan, Sejak per 31 Desember 2023, lahan tersebut telah di kelolah secara illegal oleh pihak PT Dasa Anugerah Sejati, sebab dari semua pihak Desa Badang tidak pernah menyetujui perpanjang HGU PT Dasa Anugerah Sejati di areal milik Desa Badang, Katanya.(syp)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Ade Mardian Syahputra, S.Ot Guru SDN 165/X Catur Rahayu Sumbang Empat Medali Untuk Tanjab Timur
Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar WTP ke-8
Bupati Tanjabtim Dillah Hikmah Sari Sambut Kedatangan Kunker Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni Di Rumah Dinas.
Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Tegaskan Pejabat Eselon Dua dan Pejabat Administrator Berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Bupati Dillah Hich Dampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan Dr. M. Qodari Tinjau Penetapan Lahan Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih di Tanjung Jabung Timur
Bupati Tanjab Timur dan Bupati Muaro Bungo Jajaki Kolaborasi Government to Government Terhadap Pembangunan Infrastruktur
Perdana 19 Eselon II Dilantik, Bupati Dillah Sebut Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi
Sapi Seberat 805 Kg dari Presiden Diserahkan Wabup Tanjab Timur di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:19

Paripurna Laporan Banggar DPRD Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:16

Paripurna DPRD Tanjabtim Bahas Nota Keuangan RAPBD-P 2025, Pendapatan Daerah Turun Rp.72 Miliar

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:20

Ade Mardian Syahputra, S.Ot Guru SDN 165/X Catur Rahayu Sumbang Empat Medali Untuk Tanjab Timur

Jumat, 18 Juli 2025 - 01:14

Lima Fraksi DPRD Tanjabtim Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:11

DPRD Tanjabtim Fasilitasi Audiensi Sengketa Lahan Pulau Tengah, Masyarakat Harap Ada Titik Terang

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:32

Bupati Tanjabtim Dillah Hikmah Sari Sambut Kedatangan Kunker Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni Di Rumah Dinas.

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:00

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Tegaskan Pejabat Eselon Dua dan Pejabat Administrator Berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:04

Bupati Dillah Hich Dampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan Dr. M. Qodari Tinjau Penetapan Lahan Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih di Tanjung Jabung Timur

Berita Terbaru

error: AWASS!!! KENA LACAK JIKA CPOS